DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Bangka Tengah TA 2025
“Kemudian, belanja daerah direncanakan sebesar Rp920,9 milyar, lalu penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 22,6 milyar, yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil,” terangnya.
Dari perhitungan, didapatkan pembiayaan netto sebesar Rp22,6 milyar, yang seluruhnya digunakan untuk menutup defisit perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Bateng, Batianus mengatakan perubahan raperda APBD Bateng tahun anggaran 2025 telah disahkan.
“Kemarin ada defisit Rp 8,1 milyar dan kami harus membuat ini 0 rupiah, sehingga antara pendapatan dan belanja klop,” ujarnya.
Setelah, persetujuan ini, Batianus berharap Pemda Bangka Tengah segera melaksanakan kegiatan yang direncanakan, terutama yang bersinggungan dengan masyarakat.
“Kami juga akan melakukan pengawasan dan mendorong pendapatan daerah untuk naik, jangan terlalu jauh dari target,” imbuhnya.
