2 Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Diringkus, 1 Masih Bawah Umur
2 Pelaku Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang Diringkus, 1 Masih Bawah Umur
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Gabungan Buser Naga bersama Unit Jatanras dan Intelkam Polda Babel berhasil meringkus 2 terduga pelaku penyiraman air keras. Kedua pelaku diringkus pada Sabtu (16/8/2025) tadi malam setelah 3 hari diburu petugas.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners membenarkan pelaku penyiraman air keras terhadap wanita berinisial NP (28) itu telah diamankan. Awalnya, petugas menerima laporan warga Jl Labu, Paritlalang, Kecamatan Rangkui itu diduga disiram air keras.
“Usai menerima laporan kejadian yang terjadi tanggal 13 Agustus 2025 sekira jam 21.45 Wib itu, besoknya kami gelar penyelidikan. Setelah itu Tim Buser Naga berkoordinasi dengan Unit Opsnal Jatanras Polda Babel,” ujarnya pada Minggu (17/8/2025) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati 2 nama yang diduga pelaku. Dua hari berselang, pada 16 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Wib, Tim Buser Naga mendapat telpon dari Unit Opsnal Jatanras Polda bahwa diduga 1 orang pelaku terlihat ada di Daerah Kampak.
“Di situ pelaku sudah berhasil diringkus terlebih dahulu. Tim lalu berangkat dan bergabung dan mengamankan satu orang orang laki-laki yang mengaku bernama FE alias KB. Kemudian kami lakukan interogasi terhadap pemuda berusia 30 tahun ini,” ungkap Max.
