“Saat itu dengan nada tinggi, korban ini bilang kalau pelaku jangan asal tuduh. Sambil tangan kanan korban menunjuk ke arah pelaku. Untung salah satu saksi melerai pelaku dengan korban. Sehingga korban langsung berjalan ke atas kontrakannya,” kata AKBP Aditya.

Setelah itu pelaku langsung masuk ke dalam rumah kontrakannya. Namun tak beberapa lama kemudian, pelaku ada mendengar suara keributan dari arah luar rumah. Pelaku lalu ke luar rumah kontrakan dan bertanya kepada salah satu saksi terkait keributan tersebut.

“Di luar, saksi meminta pelaku agar lari karena korban mengamuk sambil bawa parang. Setelah itu saksi dan pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan. Tapi pelaku mengambil sebilah pisau yang di simpan dalam rumah. Setelah itu pelaku ke luar dari rumah,” ungkapnya.

Baca Juga  17 Tahun Mengabdi, Guru Berusia 53 Tahun di Mentok Akhirnya Diangkat PPPK

“Posisi pelaku sambil pegang sebilah pisau dengan menggunakan tangan kanan. Kemudian berdiri di samping tangga, tidak lama kemudian korban ke luar dari rumah dan menuruni tangga. Pada saat korban mendekat pelaku, langsung memiting leher korban,” ujar dia.

Sembari memiting leher korban dari arah belakang dengan menggunakan tangan kiri. Pelaku lalu menusukkan sebilah pisau yang dipegang sebanyak 4 empat kali ke arah punggung korban. Setelah itu, korban memberontak dan berhasil melepaskan diri dari pelaku.

“Di situlah korban langsung lari ke luar dari area kontrakan sambil berteriak minta tolong untuk meminta bantuan. Mendengar hal itu, pelaku langsung berjalan menuju ke arah sepeda motor yang terparkir di masjid dan langsung melarikan diri,” jelas AKBP Aditya.

Baca Juga  Si Jago Merah Ngamuk, Bakar Kawasan Kaki Bukit Kukus Mentok