Pemuda di Sukadamai Buang 6 Paket Sabu ke Toilet
Pemuda di Sukadamai Buang 6 Paket Sabu ke Toilet
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – EV, seorang pemuda berusia 25 tahun asal Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Sebab, pemuda pengangguran karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Plt Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi mengatakan, dari tangan pelaku, polisi menyita 1 bungkus plastik bening ukuran sedang dan 5 bungkus plastik bening berukuran kecil. Isinya kristal warna putih diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto capai 1,88 gram.
“Pelaku diamankan tanggal 19 Agustus 2025 sekira jam 01.00 Wib di rumah kontrakannya di Jalan Damai Tanjung Ketapang. Tapi pada saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkapnya pada Selasa (19/8/2025) sore.
