Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras, Kapolresta Pangkalpinang: Tersangka Spesialis Komplotan Penganiayaan Berat

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners mengungkapkan tim gabungan Polresta Pangkalpinang dan Polda Babel berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berencana dan keterkaitannya dengan jaringan narkotika di Pangkalpinang.

“Pelaku mengakui bahwa aksi penyiraman air keras dilakukan atas perintah seorang narapidana di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Mereka dijanjikan imbalan sebesar Rp5 juta,” kata Kombes Pol Max Mariners saat menggelar press conference di aula SAR Polresta Pangkalpinang, Kamis (21/8/2025).

Ia mengatakan Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap dua pelaku utama dalam kasus penyiraman air keras yang terjadi pada 13 Agustus 2025 lalu. Kedua pelaku berinisial FS alias K dan Ry, ditangkap pada 16 Agustus 2025 malam setelah dilakukan pengembangan kasus oleh tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Sumin Sebut Polda Babel Telah Tetapkan Andi Kusuma Tersangka Dugaan Penipuan

“Aksi ini bukan pertama kali dilakukan oleh para pelaku. Sebelumnya mereka juga terlibat dalam kasus pembakaran rumah milik seseorang berinisial Ns pada siang hari, dan setelah penyelidikan ternyata pelaku utamanya adalah FS sendiri,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku dan cairan kimia ayai air keras yang telah disiapkan dalam botol air mineral dan cairan tersebut diduga kuat digunakan dalam aksi penyiraman.