Bawa Kabur 6 Sepeda Motor, 2 Pria dan 2 Wanita Diringkus Buser Kelambit
“Pelaku saat itu sedang berada di salah satu kontrakan di Jl Nilam Kemayoran Jakarta Pusat. Lalu tim memonitoring keberadaan pelaku dan pukul 07.00 Wib, kami berhasil mengamankan satu orang perempuan bernama Henny Amalia alias Henny,” ungkapnya.
Tak hanya Henny, di kontrakan itu polisi juga mengamankan laki-laki bernama Haryanto alias Midun. Hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku telah melakukan penggelapan sepeda motor di Kecamatan Sungailiat, Bangka sebanyak 6 kali di tempat berbeda.
Pelaku bilang melakukan penggelapan bersama kedua orang temannya. Lalu tim memonitoring keberadaan teman pelaku. Sekira jam 14.00 Wib, petugas berhasil meringkus dua orang pelaku bernama M Zakki Lazuardy dan Meri Adayani alias Meri di kediamannya.
“Keduanya diamankan di Jl Bukit Mas Sungailiat. Kemudian kami melakukan pencarian barang bukti di Sungailiat dan sekira jam 20.00 Wib, kita berhasil mengamankan motor merek Yamaha Aerox warna hitam merah di salah satu masyarakat di Sungailiat,” tambahnya.
Setelah mengamankan motor di Jelitik, Kelurahan Rambak, Sungailiat, polisi lalu menginterogasi 2 pelaku. Pelaku mengaku menggelapkan dengan cara beralasan seperti meminjam motor untuk mengambil uang tunai ATM. Lalu motor itu dibawa kabur oleh pelaku.
“Pelaku juga mengaku uang hasil dari penjualan motor hasil penggelapan itu untuk membeli narkoba sabu-sabu dan bermain judi online atau slot. Pada 19 Agustus 2025, kami pengembangan pencarian barang bukti sepeda motor penggelapan di Sungailiat,” lanjut dia.
Kemudian sekira pukul 20.00 Wib, Tim Buser Kelambit berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Genio warna hitam merah. Lalu pada tanggal 21 Agustus 2025, tim menemukan kembali 2 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti (BB) lainnya.
“Pertama Honda Vario 160 berwarna biru di Jl Depati Hamzah, Airiitam, Kota dan Honda Vario 150 warna coklat di Jl Semabung Pangkalpinang. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
