Kejari Bateng Musnahkan 226 Paket Sabu dan 113 Butir Ekstasi
“Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita sesama melindungi generasi muda,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengapresiasi kinerja Kejari Bateng yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana.
“Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum ini merupakan komitmen bersama, bahwa kita transparan dalam penegakan hukum dan ini mengingatkan kita untuk menjauhi tindak kejahatan,” tuturnya.
Selain itu, Batianus juga menyoroti kasus tindak pidana narkotika yang menonjol.
“Kasus narkotika sangat tinggi, kita berharap dengan kegiatan penindakan dapat menghentikan peredaran narkoba, karena sudah mengancam masa depan generasi muda,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman merasa prihatin dengan kasus perkara narkotika serta perlindungan anak dan asusila yang cukup menonjol di wilayahnya.
“Saya kaget dengan kasus yang ada, tentunya kasus pencabulan dan narkotika ini menjadi tanggungjawab kita bersama, mari bersama-sama memerangi kasus narkotika dan asusila,” tandasnya.
