Pasangan Suami Istri Siska dan Rendi Terlibat Pembobolan Gudang di Toboali
Pasangan Suami Istri Siska dan Rendi Terlibat Pembobolan Gudang di Toboali
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Macan Selatan dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di gudang sembako Dry Edy Sumardi.
Pelaku pencurian di Jl Rawa Bangun RT 02, RW 06, Kelurahan Toboali, Toboali itu ternyata berjumlah 4 orang. Kedua pelaku Isabela alias Revi (32), warga Jl Rawa Bangun RT 02, RW 04, Toboali, Argi (25), warga Desa Lampur, Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah berhasil diringkus Satreskrim Polres Basel beberapa waktu lalu.
Sementara, pasangan suami istri Rendi (34) warga Jl Rawa Bangun RT 2, RW 6 Toboali dan Siska Ramadona (33), warga Jl Veteran Kelurahan Parit Lalang, Rangkui, Kota Pangkalpinang ditangkap beberapa hari lalu.
Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasatreskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani membenarkan ada 4 pelaku yang diduga terlibat kasus ini.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa kalau pelaku Rendi sedang berada di rumahnya di Jalan Rawa Bangun. Kemudian tim ke sana dan berhasil meringkus pelaku,” ungkap AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Kamis (28/8/2025) kepada wartawan.
Saat diinterogasi, pelaku pertama yang diamankan, Isabela mengaku telah mencuri di gudang milik pria 48 tahun itu. Barang-barang hasil curian separuh telah dijual secara ecer dan digunakan kebutuhan sehari-hari. Sebagian lagi masih berada di rumah pelaku.
