Satgas PKH Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan di Kawasan Hutan
Satgas PKH Berhasil Kuasai 3,3 Juta Hektare Lahan di Kawasan Hutan
JAKARTA, TIMELINES.ID — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian dan langkah lanjutan dalam upaya penguasaan kembali kawasan hutan negara yang selama ini dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal.
Hingga saat ini, total luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 3.314.022,75 hektare. Dari jumlah tersebut:
- 915.206,46 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait, dengan rincian:
- 833.413,46 hektare dialokasikan kepada PT Agrinas.
- 81.793,00 hektare dikembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi yang berlokasi di Taman Nasional Tesso Nilo.
- 2.398.816,29 hektare lainnya masih dalam proses administrasi dan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada kementerian terkait.
Demikian siaran pers yang disampaikan Puspenkum Kejagung, Kamis (28/8/2025).
Selain perkebunan kelapa sawit ilegal, Satgas PKH kini juga menargetkan penertiban usaha pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin (IPPKH).
Berdasarkan data awal, luas kawasan hutan yang akan dikuasai kembali akibat tambang ilegal ini mencapai 4.265.376,32 hektare.
