Pemuda di Bangka Selatan Diciduk, Diduga Setubuhi Pacar yang Masih SMP

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pemuda di Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, RA (19) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Pemuda asal Kecamatan Cengal, OKI ini diciduk atas dugaan persetubuhan pacarnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP di Kecamatan Toboali.

Perbuatan RA terungkap setelah orang tua mengecek HP anaknya Bunga (13). Ternyata sang pemuda diduga telah tiga kali menyetubuhi Bunga (13). Keduanya ternyata berpacaran.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani didampingi Kanit PPA, Bripka Kurniawan membenarkan peristiwa itu.

Baca Juga  Pemuda Berusia 18 Tahun asal Mentok Nekat Jambret HP, Begini Modusnya