Ratusan Pekerja Perkebunan Sawit Bangka Tengah Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dengan menyediakan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi 630 pekerja.

Kepala DPMPTSP dan Naker Bangka Tengah melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan Musniar menjelaskan, program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bateng untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja sektor perkebunan sawit.

Ia menjelaskan perlindungan ini menggunakan anggaran dana yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) sawit yang sudah ditetapkan dengan kebijakan pemerintah.

“Kita Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tahun ini dapat DBH dari Pemerintah Pusat, yang mana dana itu kita pergunakan untuk memberikan bantuan kepada pekerja di perkebunan sawit,” terang Musniar, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga  Tahun Depan Pemkab Bateng akan Tambah Armada Damkar, Ini Alasan Algafry

“Mereka yang bekerja dari kebun satu ke kebun yang lain, akan diberikan bantuan, namun bukan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan,” sambungnya.