Gubernur Hidayat Arsani akan Bentuk Tim Satgas Tambang: Untuk Melindungi Penambang
Gubernur Hidayat Arsani akan Bentuk Tim Satgas Tambang: Untuk Melindungi Penambang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani akan membentuk tim satuan tugas (Satgas) tambang jika Peraturan daerah (Perda) terkait wilayah pertambangan rakyat (WPR) sudah ada.
“Kita juga ingin membentuk satgas, namun belum karena Perda belum selesai. Satgas ini nanti akan mengawasi WPR agar rakyat bisa melakukan aktifitas pertambangan yang sudah ada WPR seperti di Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur,” kata Gubernur Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Selasa (2/9/2025).
Gubernur Hidayat Arsani mengatakan tim satgas tambang ini berasal dari unsur Forkopimda se-Bangka Belitung agar dapat mengawasi WPR dan melindungi masyarakat yang bekerja agar dapat bekerja dengan legal.
