“Satgas Tambang kita nanti kerjanya hanya mengawasi WPR saja agar rakyat kita bisa bekerja legal,” ujarnya.

Ia menambahkan hingga saat ini rancangan Perda sudah ada di ESDM Babel dan akan dibahas bersama, baru nanti disampaikan melalui perundang-undangannya.

“Akn kita komunikasikan dulu, namun kita maksimalkan di tahun ini selesai. Jika tidak bisa di bulan 3 atau 4 tahun depan,” tutupnya.*

Baca Juga  Triwulan III, Ekonomi Babel hanya 3,21 Persen: Berada di Urutan ke-35 Terakhir