Razia Rutin Kembali Digelar, Petugas Rutan Mentok Temukan Barang Terlarang

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Razia di blok hunian warga binaan kembali dilaksanakan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok. Dalam razia dan penggeledahan yang menyasar Blok B Kamar 9 itu, tim menemukan sejumlah barang-barang terlarang.

Barang yang tak semestinya berada di dalam kamar hunian di antaranya 1 pisau cukur kumis. Kemudian 7 buah alat pemantik api gas bekas, 1 utas tali dan 4 botol beling. Demikian dikatakan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian, Sabtu (6/9/2025).

“Ya, ini merupakan razia rutin yang kita laksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Razia ini kita gelar pada pukul 13.30 Wib tadi hingga selesai. Dan kebetulan saya langsung yang pimpin bersama jajaran,” ujar Adrian.

Baca Juga  Seorang Ayah di Bangka Barat Tega Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Tirinya