Dia mengatakan, razia ini juga bagian dari implementasi program deteksi dini gangguan keamanan. Dan tindak lanjut 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya poin 1 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di rutan.

“Kami harus selalu memastikan tidak ada barang-barang berbahaya di dalam kamar hunian. Selain itu, kami terus mengingatkan warga binaan agar mematuhi tata tertib serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Achmad Adrian.

Ia menyebut hasil kegiatan dilaporkan secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Babel. Diharapkan ini dapat menjadi langkah preventif guna menciptakan suasana Rutan yang aman, tertib. Mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Baca Juga  15 WBP Rutan Mentok Tak Bisa Sumbangkan Hak Suaranya, Ini Alasannya