Hasil Autopsi Bocah Meninggal di Toboali Ditemukan Kekerasan Fisik, Polisi Tetapkan 5 Pelaku Dugaan Bullying
Kelima bocah mengakui telah melakukan dugaan kekerasan fisik dan verbal pada korban. Dugaan kekerasan itu terjadi di dalam kelas saat jam istirahat.
“Dari hasil autopsi dan pemeriksaan pelaku ditemukan ada kekerasan akibat benda tumpul di tubuh korban. Namun untuk penyebab kematian hasil autopsi kemungkinan besar karena infeksi kebocoran usus buntu,” jelas kapolres.
Hanya saja, karena kelima pelaku masih di bawah umur, penyidik Polres Basel menerapkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dari kelima pelaku tersebut 4 pelaku berusia 11 tahun dan satu pelaku 12 tahun.
Sehingga polres Basel menerapkan diversi sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Satu pelaku usia 12 tahun gagal diversi sehingga berkasnya akan diteruskan ke kejaksaan,” tambahnya.
