3 Tahun Polda Babel Lidik Dugaan Tipikor Dermaga Tanjung Gading Rp11 M Belum Ada Kejelasan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Hampir 3 tahun Polda Babel melakukan penyelidikan kasus dugaan tipikor pembangunan Dermaga Tanjung Gading, Desa Penutuk, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan, belum ada kejelasan.

Pembangunan dermaga yang menelan dana Rp11 miliar ini hingga kini masih “mengambang” di Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.

“Hampir 3 tahun penyelidikan kasus ini di Polda Babel tanpa ada kejelasan status perkaranya, apakah tidak terpenuhi alat buktinya dan di SP3 ataukah masih bergulir, tapi pertanyaannya kalau masih penyelidikan, ini sudah 3 tahun berjalan, penyelidikan kasus apa sampai 3 tahun?” tanya aktivis Bangka Selatan, Rosidi yang menghubungi Timelines.id, Jumat (12/9/2025) pagi.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Beltim, 2 TSK Diciduk 

Rosidi mengaku saat ini sedang berada di Jakarta dan akan melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri agar para personel Tipikor Polda Babel yang menangani kasus ini diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

“Saya akan laporkan penanganan kasus ini ke Propam Mabes Polri agar personel yang menangani kasus ini diperiksa Mabes. Ada apa penyelidikan hampir 3 tahun tidak ada kejelasan. Jangan kasusnya digantung. Serahkan saja ke Kejari Basel, 3 bulan mungkin sudah ada tersangkanya,” kata Rosidi.

Seperti diketahui, dalam pembangunan proyek ini, (Pembangunan dermaga rakyat Penutuk dan dermaga plengsengan Tanjung Gading) Kejaksaan Negeri Bangka Selatan bahkan telah memutuskan pendampingannya sejak 11 November 2021.

Baca Juga  Polsek Airgegas Amankan TKP Kebakaran Mobil di Desa Pergam, Yandrie: Jenazah sudah Dibawa ke RSUD