Laporan Fiktif Perbaikan Bengkel di Satpol PP Basel Capai Rp220 Juta Lebih
Kejari Basel telah menetapkan 4 tersangka yaitu, Eks Plt Kepala Satpol PP, HB, PPK Rutin Satpol PP (PNS aktif) RS, Bendahara Satpol PP, SD (PNS aktif) dan YP selaku pemilik CV Yoga Umbara.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka Kamis sore langsung dibawa ke Lapas Tua Tunu Pangkalpinang.
“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” jelas Kajari.
Gebrakan orang nomor satu di Kejari Basel ini tak main-main. Ia menyebut saat ini Kejari sedang melakukan penyelidikan lebih dari 3 kasus dugaan tipikor.
Hanya saja Sabrul enggan menjelaskan kasusnya lebih detil karena masih dalam penyelidikan.
Dikabarkan kasus dugaan tipikor penggunaan dana Porprov KONI Basel tahun 2023 dilakukan penyelidikan oleh Kejari Bangka Selatan.
