Laporan Fiktif Perbaikan Bengkel di Satpol PP Basel Capai Rp220 Juta Lebih
Laporan Fiktif Perbaikan Bengkel di Satpol PP Basel Capai Rp220 Juta Lebih
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman menyebut laporan fiktif terbesar yang dibuat para tersangka adalah laporan perbaikan bengkel.
Nilainya mencapai Rp220 juta lebih. Selebihnya ada laporan fiktif ATK dan sebagainya.
Sementara pemilik CV Yoga Umbara, YP turut membantu membuatkan laporan fiktif menggunakan nama perusahaannya dengan menerima imbalan sebesar 2,5 persen.
“Laporan fiktif terbesar itu dari perbaikan bengkel Rp220 juta lebih. Tetapi bengkel itu tidak ada. Uang laporan fiktinya ditransfer ke rekening PPK berinisial RS itu,” ujar Sabrul saat memimpin konferensi pers, Kamis (11/9/2025).
Diketahui, kasus tipikor laporan fiktif yang diusut Kejari Basel merupakan tahun anggaran 2022-2023 nilai kerugian mencapai Rp 412.516.414,-.
