Petani Serdang Laporkan Karut marut SP3AT ke Kejari Basel, Heri: Ada Oknum APH Diduga Terlibat
Petani Serdang Laporkan Karut marut SP3AT ke Kejari Basel, Heri: Ada Oknum APH Diduga Terlibat
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Ketua Kelompok Tani Batang Serdang, Heri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan pada Kamis (23/4/2026).
Ia melaporkan karut marut marut penerbitan Surat Pernyataan Pengakuan Atas Tanah (SP3AT) di kawasan Bendungan Mentukul, Dusun Limus dan Dusun Tanget yang kini beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Heri mengungkapkan kekecewaannya lantaran lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi pertanian sawah, justru diklaim dan diperjualbelikan oleh oknum tertentu secara sepihak.
Persoalan ini mencuat saat Heri mendapati lahan miliknya dan anggota kelompok tani lainnya tiba-tiba telah terbit SP3AT atas nama orang lain pada tahun 2022 lalu.
Padahal, Heri menegaskan bahwa dirinya memegang sertifikat sah yang terbit sejak tahun 2019.
”Saya bingung, lahan persawahan saya dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa sepengetahuan saya. Kami ini pemilik sah, ada sertifikatnya. Tapi tiba-tiba ada SP3AT yang muncul di atas lahan tersebut,” ujar Heri di lobi Kejari Bangka Selatan.
