Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Basel, Riza-Debby Komitmen Tegakkan Hukum di Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP bersama Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Asep Kurniawan Cakraputra, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan dan tamu undangan lainnya.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Secara keseluruhan, terdapat 214 item barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari 18 perkara narkotika (sabu dan ekstasi), 1 pucuk senjata api rakitan beserta amunisi, 12 item alat pertambangan dari 2 perkara, serta 61 item barang bukti tindak pidana umum lainnya dari 16 perkara, seperti pakaian, senjata tajam, dan dokumen.

Baca Juga  Teken Berita Acara Penerimaan Barang Fiktif dan Terima Imbalan Rp20 Juta, Seret JH sebagai Tersangka

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum di Bangka Selatan berjalan dengan baik dan transparan. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam memastikan setiap perkara ditangani hingga tuntas,” ujarnya.

Bupati Riza Herdavid juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi segala bentuk tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika.