Kejari Basel Terima Pengembalian Kerugian Negara Kasus Tipikor Timah Rp100 Juta

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Senin (20/4/2026), Kejari Basel kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara oleh PJO dari salah satu mitra usaha milik tersangka sebesar Rp100,000,000.

Sebelumnya, Kejari telah menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp3,094 miliar lebih.

Uang pengembalian ini akan diterima oleh penyidik dan akan dicatatkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi.

Baca Juga  Kejari Basel Terima SPDP Kasus Penangkapan 8 Ton Timah dari Belitung