Kejari Basel Terima Pengembalian Kerugian Negara Kasus Tipikor Timah Rp100 Juta
Kejari Basel Terima Pengembalian Kerugian Negara Kasus Tipikor Timah Rp100 Juta
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Senin (20/4/2026), Kejari Basel kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara oleh PJO dari salah satu mitra usaha milik tersangka sebesar Rp100,000,000.
Sebelumnya, Kejari telah menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp3,094 miliar lebih.
Uang pengembalian ini akan diterima oleh penyidik dan akan dicatatkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Saksi.
Halaman
