Hadiri Pemusnahan BB di Kejari Basel, Riza-Debby Komitmen Tegakkan Hukum di Bangka Selatan
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berbagai tindak kejahatan lainnya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan Bangka Selatan yang aman, tertib, dan kondusif,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Bangka Selatan Asep Kurniawan Cakraputra menjelaskan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 103,0682 gram dan ekstasi sebanyak 8,1984 gram dari 18 perkara, dengan estimasi nilai mencapai puluhan juta rupiah.
“Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke saluran pembuangan. Untuk senjata api, senjata tajam, serta alat pertambangan dipotong menggunakan mesin gerinda agar tidak dapat digunakan kembali. Sedangkan pakaian dan dokumen dibakar hingga hangus,” jelasnya.
Kajari Asep menambahkan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memastikan eksekusi perkara berjalan tuntas serta mencegah penumpukan barang bukti di gudang, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan barang bukti yang rawan, seperti narkotika.
“Tujuannya agar eksekusi perkara tuntas sepenuhnya. Selain itu, ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi penumpukan di gudang dan mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.
Mengakhiri pesannya, Kajari Asep berharap upaya bersama ini dapat berdampak pada penurunan angka kriminalitas dan semua sepakat untuk menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
