Sementara itu, hal senada juga disebut warga Kecamatan Mentok lainnya atas nama Ahmadi. Ia mendukung aktivitas ini meski sedikit menolak sebab isu tak sedap beredar dari kegiatan ini. Isu yang dimaksud diduga bahwa aktivitas ini dikoordinir organisasi nelayan.

“Kalau sistem pembagiannya katanya 25 persen untuk masyarakat dari timah yang didapat. Itu bagus, kalau memang pembagiannya jelas. Hanya saja, kegiatan ini dimotori nelayan inisial AL. Jadi dia mengatasnamakan warga, makanya buka itu Tembelok,” katanya.

“Sistem pembagian 25 persen itu sama seperti masyarakat buka kemarin. Cuma ketika masyarakat yang buka nelayan tidak kasih izin, alasannya itu wilayah tangkap nelayan. Kenyataan di lapangan malah sekarang mereka yang membuka aktivitas itu,” jelasnya.

Baca Juga  Soal Penertiban Tambang di Tembelok, Begini Penjelasan Kapolres Babar

Padahal, ia menilai, ketika masyarakat yang membuka aktivitas tambang di sana penyaluran kompensasi adil dan merata. Bahkan juga disalurkan kepada organisasi nelayan. Meski begitu, ia tak begitu mempermasalahkan siapapun yang mengkoordinir asal adil dan jelas.

“Kalau yang saya tahu untuk timahnya dijual bebas bang. Jadi penambang mau jual ke mana silahkan, bisa juga ke bos atau kolektor timah di Mentok, boleh juga jua ke luar. Karena timah itu juga kan sudah dipotong untuk warga 25 persen tadi,” jelas Ahmadi.