Soal Penertiban Tambang di Tembelok, Begini Penjelasan Kapolres Babar
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aparat Penegak Hukum (APH) tidak akan pernah memberikan izin atau legalitas terhadap sesuatu yang tidak memiliki izin.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat dimintai konfirmasi terkait aktivitas pertambangan timah di perairan Laut Tembelok, Kampung Mentok Asin, Kelurahan Tanjung, Selasa (19/9/2023).
“Jadi tugas kita tetap melaksanakan imbauan, pembelajaran kepada masyarakat. Kalau memang akan melakukan aktivitas pertambangan di mana pun itu, tolong urus perizinannya dulu,” ujar Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah.
Ia menyebut, aktivitas pertambangan di kawasan perairan Laut Tembelok terpaksa dilakukan penertiban oleh pihaknya beberapa hari kemarin karena setelah dicek di lokasi aktivitas tersebut tidak ada izin.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.