PT Timah Ganti Sistem Beli Biji Timah Jadi Kompensasi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – PT Timah Tbk saat ini telah mengganti istilah pembelian biji timah dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan. Direktorat keuangan telah mengevaluasi sistem itu dengan nama membayar kompensasi dari biji timah.

Langkah ini disebutkan langsung oleh Direktur keuangan PT Timah, Fina Eliani usai rapat terbuka dengan DPRD Babel, Sabtu (13/9/2025). Fina bilang, istilah kompensasi digunakan lantaran telah sesuai formulasi yang ditetapkan untuk penetapan harga biji timah.

“Yang mana penetapannya sudah ada SOP nya dan terus kami evaluasi. Tapi tentu saja ini menjadi harapan kami PT Timah, semoga ke depannya ada harga patokan mineral. Agar harga beredar di masyarakat atau kompensasinya lebih transparan,” ungkap Fina Eliani.

Baca Juga  Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pesisir, Gerakkan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Dengan transparansi itu, diharapkan di lapangan dapat meminimalisir sistem persaingan yang tidak sehat. Dengan harapan pula mendekati aspirasi dari masyarakat dengan kebijakan ini. Lalu, ia juga menyampaikan terkait problem pembayaran kompensasi yang lamban.