Pansus Tata Niaga dan Kelola Timah DPRD Babel Sampaikan 5 Rekomendasi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga dan Tata Kelola Timah DPRD Babel telah bekerja maksimal selama 6 bulan terakhir. Menyusun permasalahan dan solusi agar sektor timah bermanfaat untuk masyarakat Babel dan daerah.

Baik itu jangka pendek, menengah dan panjang. Sejak bertugas pada 17 Maret 2025 hingga 9 September 2025, Tim Pansus telah menghasilkan beragam catatan dari 5 bidang yang dibentuk. Dari permasalahan, analisis, landasan hukum, rekomendasi dan peta jalan.

“Untuk Bidang Kelembagaan, kami lihat ada permasalahan kesenjangan tata kelola antara pusat dan daerah terkait wilayah pertambangan rakyat dan izin,” ujar Ketua Pansus Tata Niaga dan Tata Kelola Timah DPRD Babel, Taufik Rizani pada Senin (15/9/2025) kemarin.

Baca Juga  3 Provinsi Berpotensi di Bangun PLTN, Salah Satunya di Pulau Gelasa: DPRD Babel Bentuk Tim Kajian

Dengan kondisi demikian, ia menyebut harus ada keterlibatan daerah dalam perizinan dan pengawasan. Terlebih ada landasan hukum yang mengatur ini dengan mengoperasikan pusat data pertimahan daerah. Berbasis satu data dan terhubung ke meja verifikasi.

Bidang Tata Niaga juga menemukan lemahnya keterbukaan data dan patuh pada tahap akhir. Ditambah lagi belum utuhnya keterkaitan data antara bursa, kegiatan di lapangan dan pelabuhan. Pihaknya telah menyusun rancangan dan rencana menyikapi persoalan ini.