Pansus Tata Niaga dan Kelola Timah DPRD Babel Sampaikan 5 Rekomendasi
“Khusus Pulau Belitung, kebijakan yang diterapkan hanya batangan timah pada masa transisi paling lama 12 bulan. Dibentuk satgas dan meja verifikasi, mempercepat fasilitas peleburan timah sebagai simpul nilai tambah dan juga verifikasi hulu,” ungkap Taufik Rizani.
Permasalah yang dicatat Bidang Fiskal dan PAD selanjutnya ihwal penerimaan bagi daerah penghasil. Terutama Dana Bagi Hasil (DBH) belum sebanding dengan dampak dan kontribusi daerah. Rekonsiliasi data fiskal antara rencana kerja dan anggaran biaya belum utuh.
Juga dalam produksi, transaksi bursa dan ekspor. Yang dibutuhkan salah satunya membangun sistem pajak satu pintu pertimahan secara digital dan lainnya. Kemudian Bidang Lingkungan dan Reklamasi tak kala menarik saat menyusun dokumen persoalan timah.
“Misalnya kepatuhan teknis reklamasi dan pasca tambang rendah. Sistem pengawasan dan keterbukaan data tak memadai dan lain sebagainya. Kami rekomendasikan contohnya dilakukan pemeriksaan triwulan berbasis risiko terhadap IUP dan Izin Khusus,” katanya.
Lalu yang terakhir, Bidang Sosial dan Perlindungan Masyarakat. Persoalan yang paling banyak ditemukan adalah di wilayah pesisir. Kemudian perizinan tambang laut beririsan dengan ruang tangkap nelayan. Juga zona konservasi dan kawasan pariwisata bahari.
“Biaya melaut meningkat, tangkapan di nelayan menurun dan lain sebagainya. Jadi kami rekomendasikan diterapkan kompensasi berbasis dampak, bentuk forum koordinasi tata kelola laut di provinsi. Bangun portal peta izin dan salurkan hasil izin tambang rakyat lewat rumah dagang daerah dengan pembayaran non-tunai,” jelasnya.
