“Korban berusia 16 tahun dan pelaku sudah kami tangkap dan serahkan ke Unit PPA Polres Bateng, informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke humas polres,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena membenarkan pelaku saat ini sudah diserahkan ke unit PPA Polres.

“Untuk kronologi dan lainnya, mohon waktu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) memastikan pelaku kejahatan asusila, terutama kekerasan pada anak, mendapatkan hukuman tinggi.

Bahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bangka Tengah.

“Memang ada perkembangan perkara asusila, di antaranya kekerasan terhadap anak, yang mana kita juga telah melakukan kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk sosialisasi kepada masyarakat terhadap kejahatan tersebut dan kita pastikan hukuman pelaku tinggi,” ujar Kepala Kejari Bateng, Muhammad Husaini, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga  Warga Desa Tanjung Berikat Hilang Terseret Ombak saat Mancing di Depan Mercusuar

Kata Husaini, dengan hukuman yang tinggi, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku yang mungkin melakukan tindak pidana tersebut.

Senada dikatakan Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda bahwa kasus asusila melibatkan anak memang menjadi atensi Pemkab Bateng.