Markus Resmi Sesuaikan TPP ASN Bangka Barat, Mulai 45 hingga 65 Persen
Pengurangan nilai besaran TPP dengan angka 45 persen juga dialami PPPK. Namun dengan catatan khusus TPP berdasarkan kondisi kerja yaitu para pengelola keuangan daerah. Pengelola barang milik daerah, pejabat pelaksana pengadaan barang dan jasa.
Serta para pegawai dengan jabatan tambahan lainnya. Sekadar diketahui, TPP adalah kompensasi tambahan di luar gaji pokok yang diberikan kepada ASN. Berupa tunjangan kesejahteraan untuk meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin, dan kesejahteraan.
Sesuai kemampuan keuangan daerah. Besaran TPP di lingkungan Pemerintah Daerah sering disebut juga sebagai tunjangan kinerja, yang didasarkan pada evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja setiap bulan. Pemberian TPP memiliki tujuan dan manfaat.
Memotivasi dan meningkatkan kinerja ASN, meningkatkan kesejahteraan pegawai dan mendorong kedisiplinan pegawai. Besaran TPP dapat berbeda untuk setiap daerah yang dibayar dari APBD. Dan dihitung berdasarkan beban kerja dan kinerja para pegawai.
