Pemuda Kampung Opas Dalang Pencurian Knalpot di 12 TKP
“Barang bukti yang kami amankan dari tangan pelaku ada 5 unit klalpot mobil hasil curian. Satu paket alat bengkel untuk membongkar katalis knalpot dan satu mobil Suzuki Ertiga warna putih dengan Nopol F 1486 YP. Uang 100 ribu sisa hasil jual knalpot,” katanya.
Sebelumnya, Tim Buser Naga dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan pelaku spesialis pencurian katalis knalpot di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Pelaku diamankan saat berada di tempat persembunyiannya.
Lokasi yang menjadi tempat sembunyi pelaku berinisial ES alias EG (27), ialah Pulau Celagen. Ya, pulau itu terletak di Kecamatan Kepulauan Pongok, Bangka Selatan (Basel). Untuk menuju ke sana, baik melalui jalur darat dan laut, waktu yang dibutuhkan Buser Naga 9 jam.
Beruntung, pelaku berhasil diamankan pasca tim bertolak dari Pangkalpinang pada Selasa (16/9/2025) sekira pukul 15.00 Wib. Demikian disampaikan oleh Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners pada Rabu (17/9/2025) pagi berdasarkan keterangan resmi.
“Saat diinterogasi pelaku mengaku jika telah mencuri katalis knalpot milik FE, usia 35 tahun. TKP nya di Jalan Tegal, Kelurahan Semabung Baru, Girimaya pada 28 Juli 2025. Saat itu sekira pukul 01.00 Wib, pelaku mencari sasaran ke Kelurahan Semabung,” ungkapnya.
