“Mereka itu tinggalnya berpindah pindah jadi memang tinggal menggunakan bangunan terpal. Tapi biarpun begitu rata rata mereka punya kendaraan Roda 4. Intinya dari kami mereka tetep harus menjaga ketertiban,”jelasnya.

Kades Riau, Nurhalis Sudirman Selasa (16/9/2025) mengatakan hingga saat ini pihaknya masih baru mau melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di Camp Camp terpal tersebut.

“Hingga saat ini kami tidak lagi mengeluarkan surat keterangan domisili. Jadi mereka ini izinnya ke RT saja. Semacam pemberitahuan, kalau ke kami belum ada data laporan tentang keberadaan mereka ke pihak desa,”jelas Nurhalis.

Dilema menurut Nurhalis ketika meminta para warga pendatang ini diminta untuk menempati rumah kontrakan milik masyarakat. Karena saat itu muncul gejolak dari masyarakat lokal yang memiliki usaha dan mengaku sepi ketika masyarakat camp ini harus pindah ke rumah sewa yang lebih layak.

Baca Juga  3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Matras, 2 Selamat, 1 Tak Sadarkan Diri

“Pernah kita minta mereka untuk tinggal dirumah sewa milik warga. Tapi terjasi gejolak sama masyarakat kita yang punya usaha. Mereka mengaku sepi kalo tidak warga pendatang ini,” akunya.

Dirinya juga bingung mengenai aturan keberadaan warga pendatang yang tinggal di wilayah administrarifnya. Namun sebagai Kades, dirinya juga ingin dilakukan razia Justisia apabila dibackup oleh instansi terkait.

“Mau kita kalau digelar razia justisia tapi harus berkoordinasi dengan instansi dan aparat terkait. Biar kita juga memiliki data,” ujarnya.

Menurutnya selama tinggal di situ warga pendatang tersebut menyewa lahan sama warga setempat sebagai pemilik lahan.

“Kalau lahan berdiri camp tersebut itu masuk APL (area penggunaan lainnya) mereka sewa ke pemilik lahan,”jelas Kades yang menjabat sejak tahun 2022 ini.

Baca Juga  Bawang Merah Langka di Pasar, Begini Jawaban Dispaper Bangka

Mengeni selentingan netizen mengenai adanya aliran dana atau setoran warga pendatang untuk perangkat desa. Dirinya secara tegas membantah kalau hal tersebut tidak benar.

“Baik kami dari pemdes dan kadus sebagai perpanjangan tangan kami. Isu setoran yang masuk ke kami itu tidak benar. Itu ulah orang yang tidak bertanggung jawab. Kalau memang ada aturan yang melarang warga pendatang yang menetap di sebuah wilayah akan kami luruskan. Namun aturannya yang mana,” tanyanya.

Sebagai perangkat desa, dirinya pun menegaskan bahwa dia tidak memiliki kepentingan terkait keberadaan camp camp warga pendatang yang bediri di Dusun Sinar Gunung sejak 5 tahun silam. (Esty)