BANGKA, TIMELINES.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka menetapkan Kelurahan Parit Padang dan Sungailiat menjadi kawasan Bersih Narkoba (Bersinar), Selasa (31/10/2023).

Kepala BNNK Bangka, Peni Januarti menyebutkan dua wilayah tersebut dinilai layak ditetapkan jadi kelurahan Bersinar karena memiliki program pencegahan dan penanggulangan narkoba seperti kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

“Bersinar ini merupakan program lanjutan sejak tahun 2021 lalu telah membentuk hal serupa di tingkat desa yakni di Desa Balun Ijuk dan Desa Jurung, Kecamatan Merawang,” kata Peni Januarti.

Penetapan kelurahan dan desa sebagai wilayah Bersinar, mengacu instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional mengenai pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).