“Dengan adanya inpres ini, upaya penanggulangan narkoba tidak hanya dilakukan sepihak namun memerlukan dukungan kerja sama dan komitmen dari semua elemen masyarakat serta peran serta stakeholder,” katanya.

Dia menambahkan kelurahan atau desa Bersinar adalah salah satu pencegahan dan penanggulangan narkoba di kelurahan desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah kelurahan dan desa bersama masyarakat.

Sementara, Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan, Restunemi mengatakan dengan dibentuknya kelurahan Bersinar diharapkan mampu mencegah peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

“Pelaku tindak kejahatan peredaran narkotika diketahui menyasar tidak melihat usia dan jenis kelamin serta status sosial. Kami mengajak mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu memerangi peredaran narkotika,” ujarnya. (**)

Baca Juga  BNNK Bangka Ajak Personel Brimob Kompi Batalyon A Perangi Narkoba