Masuk Kategori Berisiko Tinggi, 60 Narapidana Narkotika asal Babel Dipindah ke Nusakambangan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Sebanyak 60 warga binaan dipindahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung ke ke pulau Nusakambangan.

Pemindahan ini dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah.

Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.

Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari aparat Brimob serta petugas pengamanan pemasyarakatan.

Setibanya di Dermaga Wijayapura Cilacap, para Warga Binaan langsung dibawa dengan prosedur keamanan berlapis menuju 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Nusakambangan yakni Lapas Kelas llA Besi, Lapas Kelas llA Ngaseman dan Lapas Karanganyar.

Baca Juga  KIP Satria Anugerah 3 Alami Kebocoran di Belinyu, Begini Kondisi ABKnya
Proses pemindahan narapidana asal Babel ke Pulau Nusakambangan. (Foto istimewa)

Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Herman Sawiran menjelaskan pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menempatkan Warga Binaan dengan tingkat risiko tinggi ke Nusakambangan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengendalian keamanan sekaligus mendukung program pembinaan yang lebih intensif.