Masuk Kategori Berisiko Tinggi, 60 Narapidana Narkotika asal Babel Dipindah ke Nusakambangan
“Warga Binaan yang dipindahkan merupakan kategori risiko tinggi dengan kasus tindak pidana narkotika. Pemindahan ini merupakan langkah nyata mengingatkan jumlah penghuni di Bangka Belitung sudah mencapai overkapasitas 127%,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (19/9/2025).
“Selain overkapasitas, Warga Binaan yang dipindahkan terindikasi melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan handphone yang dapat menyebabkan gangguan kamtib, inilah suatu langkah nyata kami dalam mengambil tindakan tegas sebagai antisipasi kamtib di lapas,” sambung Herman.
Herman menambahkan pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan dan pembinaan. Para Warga Binaan akan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian secara terstruktur sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya pemindahan ini diharapkan semakin terjaga serta dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengamanan secara lebih optimal serta terjaganya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif khususnya lapas dan rutan, umumnya masyarakat Bangka Belitung.
Seperti diketahui, Lapas Nusakambangan adalah kumpulan penjara yang terletak di pulau terpencil Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Lapas ini dijuluki sebagai “Alcatraz Indonesia” karena sistem keamanan kelas super maksimumnya dan sering menjadi lokasi eksekusi mati narapidana berisiko tinggi, termasuk teroris dan bandar narkoba internasional.
Beberapa lapas yang beroperasi di sana antara lain Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Permisan (tertua), dan Lapas Kembang Kuning, serta Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar dengan konsep Smart Prison.
