SN Bernyanyi, Tukang Galon di Mentok Susul 2 Sejoli ke Penjara
“Selain untuk membayar kredit motor, uang hasil penjualan sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari para tangan pelaku, kita amankan sejumlah barang bukti. Ada 15 paket sabu, 1 bal sisa pakai plastik klip kosong ukuran kecil. Tiga plastik klip sedang,” ujarnya.
Kemudian satu buah tas wanita warna hitam, 6 potongan pipet plastik warna 5 merah dan 1 biru. Timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam, 2 unit ponsel android merek Infinix 40 warna silver dan Oppo warna putih. Dua buah sekop plastik sedotan warna kuning.
Satu plastik asoi warna hijau, 1 plastik asoi warna putih, 2 lembar tisu warna putih. Satu bal tisu merek Jolly, 1 helai celana oendek warna cokla, 1 unit sepeda motor metik Yamaha Fazzio warna merah dengan Nopol BN 6278 DG. Uang tunai sebesar Rp 50.000.
Sebelumnya, polisi kembali meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Terbaru, ungkap kasus dilakukan di Simpang Jl Culong, Sungaidaeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat (Babar), Jumat (19/9/2025) sekira pukul 00.10 Wib.
Pada ungkap kasus ini, Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar meringkus 2 orang pasangan muda-mudi. Adalah SN (19), warga Dusun Jungku, Desa Air Putih. Dan perempuan muda teman dekatnya SN berinisial AS alias AB (20), warga Kampung Menjelang Baru.
Dari tangan muda-muda yang memiliki hubungan spesial itu, polisi temukan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso pada Jumat (19/9/2025) siang.
“Ungkap kasus ini bermula pada saat Tim Hantu melakukan patroli rutin di Wilayah Mentok. Pada saat melintas di Gang Culong, Anggota melihat 2 orang remaja pria dan wanita mengunakan kendaraan motor warna merah dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkapnya.
