“Saat patroli di lokasi yang berbatasan dengan kebun sawit milik masyarakat Dusun Rajek, saksi melihat ada orang. Orang tidak dikenal itu melintas ke seberang parit. Karena itu, AA langsung menghubungi Asisten Divisi 1 PT BPL Bukit Intan Estate,” ungkap Iptu Yos.

Dalam laporan itu, ia menjelaskan ada orang yang masuk ke lokasi sawit. AA diperintahkan agar menunggu anggota Brimob yang melakukan pengamanan dan tiba 30 menit setelahnya. Tapi saat saksi menunggu anggota Brimob, ada satu mobil masuk ke sana,” katanya.

Dia mengatakan, tim pengamanan dan anggota Brimob langsung mendatangi terduga pelaku. Ternyata setelah lebih dekat, mereka melihat ada 3 orang di sana sedang menaikkan buah sawit ke atas mobil. Saat melihat kedatangan tim gabungan, pelaku melarikan diri.

Baca Juga  PHL Dinas Perindustrian Babar Gigit Jari, Gaji Februari Tak Kunjung Dibayar

“Tim gabungan melakukan pengejaran, dan hanya satu orang yang berhasil mereka amankan. Mereka membawa 1 orang dan mobil isi buah sawit ke Polsek Simpangteritip untuk dimintai keterangan. Atas kejadian itu, PT BPL alami kerugian Rp8.400.000,” ujarnya.

“Seluruh barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil merek Suzuki AVP warna hitam plat B 9421 BAE. Lalu ada satu buah dodos, satu buah akong dorong warna merah dan 265 janjang buah kelapa sawit hasil curian di PT BPL,” ujar Kasi Humas, Yos Sudarso.