PHL Dinas Perindustrian Babar Gigit Jari, Gaji Februari Tak Kunjung Dibayar

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kabar buruk kembali tersiar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) pada momentum bulan Suci Ramadan 1446 H. Pasalnya, sejumlah tenaga Pegawai Harian Lepas (PHL) belum menerima gaji.

Gaji para PHL di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK) Babar itu seharusnya dibayarkan pada tanggal 25 Februari 2025 lalu. Namun hingga kini mereka hanya bisa gigit jari. Dari informasi yang tersiar, keterlambatan bukan disebabkan gangguan sistem.

Atau kesalahan administratif namun adanya dugaan perlakuan tidak adil dari pihak internal dinas terkait. Salah seorang PHL mengatakan, saat ditanya alasan keterlambatan pembayaran, kepala dinasnya mengatakan berkas gaji belum diserahkan oleh bendahara.

Baca Juga  Pemukulan Beduk Tandai Porprov VI Babel Resmi Dibuka

“Kami waktu itu ada rapat, ada PHL yang mempertanyakan masalah gaji. Kepala dinas memberitahu kami sampai sekarang bendahara itu belum menyerahkan berkas yang untuk ditandatangani,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025) kepada wartawan.

Dengan kondisi itu, kepala dinas yang bersangkutan menyebut bagaimana ia mau tanda tangan sementara bendahara tidak memberikan berkas. Sementara itu, bendahara beralasan ia telah mengundurkan diri dari posisinya sejak 30 Januari 2025.

“Sementara, bendahara bilang per 30 Januari 2025 dia sudah mengundurkan diri itu sudah di-acc oleh Kadin,” katanya.

Di sisi lain, gaji untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk kepala dinas dan bendahara, sudah dicairkan pada 1 Maret 2025. Perbedaan perlakuan ini memicu kekecewaan di kalangan PHL yang merasa hak mereka terabaikan.

Baca Juga  Ikut Ajang KIPP Babel 2023, Bong Ming Ming Paparkan BUMDes Ubok Sekicing

“Yang anehnya mengapa gaji (PNS) per tanggal 1 Maret masih masuk dan dicairkan. Andai dia memang sudah mengundurkan diri tidak bisa lagi mencairkan gaji kan,” ujarnya.