Kasus TGR Rp2,3 Miliar Yudi Widiansyah Dilimpahkan ke KPKNL, Dua Instansi Babar Enggan Komentar
Kasus TGR Rp2,3 Miliar Yudi Widiansyah Dilimpahkan ke KPKNL, Dua Instansi Babar Enggan Komentar
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Badan Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Bangka Barat enggan memberikan komentar jauh terkait kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp2,3 miliar lebih yang ditanggung oleh Yudi Widiansyah.
Kedua instansi tersebut kompak meminta media mengonfirmasi langsung hal ini kepada pejabat terdahulu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD Bangka Barat, Ferdinan, mengaku tidak bisa memberikan keterangan rinci karena status jabatannya yang hanya sementara. Saat ini, Kepala BPKAD definitif, Wanda, sedang menunaikan ibadah haji di Kota Mekkah.
“Saya saat ini sementara menjabat sebagai Plh dikarenakan Pak Wanda ibadah haji. Baiknya mungkin bisa ditanyakan ke pejabat BPKAD sebelumnya, Pak Abimanyu, agar informasinya lebih akurat,” ujar Ferdinan melalui pesan tertulis WhatsApp, Jumat (19/6/2026) pagi.
