Akui Kalah dengan Praktik Ilegal, PT Timah Kerahkan Satgas Nanggala dan Halilintar

JAKARTA, TIMELINES.ID – Saat ini, PT Timah Tbk memiliki strategi di dalam meningkatkan kegiatan operasi penambangan. Strategi yang dimaksud ialah diperkuat Satuan Tugas (Satgas) internal untuk memperbaiki situasi di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengatakan tugas utama satgas ini menyekat wilayah Bangka Belitung (Babel) dari praktik timah ilegal. Sebab, selama ini timah di Babel bersaing bebas satu lawan satu antara kegiatan legal dan praktik ilegal.

“Itu berhadapan langsung di lapangan. Kami di PT Timah mendapatkan tugas semua proses bisnis secara legal, kami merasa kalah selama ini dengan yang ilegal,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (22/9/2025) kemarin.

Baca Juga  Program Kemunting, Langkah Strategis PT TIMAH Tbk Perkuat Ketahanan Gizi Masyarakat

Ia mengatakan kekalahan ini dirasakan lantaran praktik ilegal tidak membayar pajak, royalti dan lainnya. Sementara PT Timah kebalikannya termasuk bayar jasa reklamasi sehingga perusahaan ini tidak bisa bersaing. Bahkan pada persaingan harga pun, PT Timah kalah.

“Misalnya kita naikkan harga 250 ribu per kilo, pihak lawan sudah naik jauh lebih besar. Maka kami harus sekat ini supaya yang ilegal tidak bisa masuk. Kedua kami melakukan penertiban penambangan ilegal. Ini sudah kami laporkan sebelumnya,” tambahnya.