Korban Persetubuhan di Bateng Diberikan Pendampingan Psikologi Agar Tetap Sekolah

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Adanya kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Sungaiselan mendapat perhatian khusus dari Pemkab Bangka Tengah. Sebelumnya, korban U (16) diduga hamil oleh ayah tirinya M (47).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan Pemkab Bateng melalui DPPKBPPPA sudah memberikan pendampingan terhadap korban.

“Pemkab Bateng terus mengedukasi, bahwa perilaku menyimpang seperti pencabulan terhadap anak di bawah umur dan lainnya, itu sangat berdampak, terkhususnya terhadap anak, maka kami melalui DPPKBPPPA kemarin sudah ke sana (menemui korban – red),” tuturnya, Selasa (23/9/2025).

“Kita sudah mempelajari dan memberikan pendampingan, yang mana DPPKBPPPA juga punya konsultan dan psikolog,” sambungnya.

Baca Juga  Pemkab Bangka Tengah Klarifikasi Surat Edaran PBB-P2 sebagai Syarat Pelayanan Publik