Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda asal Basel Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID — Unit Reskrim Polsek Sungai Selan menangkap seorang laki-laki berinisial AS (20) asal Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, yang telah mencabuli A alias D (16) warga Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolsek Sungaiselan AKP. Bobory Niko, mengatakan kasus pencabulan itu terjadi di rumah korban. Ketika itu, kedua orang tua korban AS (52) dan istrinya RO usai membereskan bekas minum tamu yang berkunjung kerumahnya.
“Kejadiannya hari Senin (24/4/2023) lalu usai kedua orang tua membereskan bekas minum tamu yang berkunjung. Kemudian ibu korban mendengar ada suara lelaki batuk, dan menanyakan ke suaminya, lantas di jawab tidak ada apa-apa. Setelah itu, masuk kamar, lalu keluar lagi bermaksud mengambil kipas angin di ruang tamu, namun tiba-tiba mendengar suara teriakan, dan berkata kenapa ada laki-laki di kamar putrinya,” terangnya, Jumat (28/4/2023).
Setelah kedapatan ada tersangka dalam kamar, lanjut Bobory pelaku diamankan dan dimintai keterangan dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.