Simpan 1 Paket Sabu, Panjul Diciduk Polresta Pangkalpinang
Simpan 1 Paket Sabu, Panjul Diciduk Polresta Pangkalpinang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – SU alias Panjul (38) diciduk Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang, Rabu (24/9/2025) sore.
Residivis kasus narkoba ini ditangkap di Penginapan Apri inn Syariah di Jalan Selindung, Kecamatan Gabek.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapati 1 paket sabu atau seberat 0,52 gram.
Halaman
