Menurut Sekretaris Desa Tebing Bapak Angga Saputra, Masyarakat Desa Tebing menyambut baik sosialisasi pendidikan dan hukum agraria yang digelar mahasiswa, terutama bagi Anggota Kelompok Tani Desa Tebing.

Kegiatan ini dinilai sangat bermanfaat karena menambah pemahaman tentang regulasi pengelolaan lahan dan memberi rasa aman dalam berusaha. Pemerintah desa sendiri menyatakan hingga kini tidak ada kendala berarti dalam pengelolaan lahan, karena selalu berpedoman pada aturan yang berlaku dari pusat hingga daerah.

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengaitkan pengetahuan dengan realitas sosial. Pemahaman hukum agraria menjadi bekal penting untuk menciptakan generasi yang kritis, adil, dan peduli pada masalah tanah di Desa Tebing.

Baca Juga  Fotografi: Bahasa Visual yang Terlupakan di Lingkungan Mahasiswa

Dan sosialisasi seperti ini adalah langkah kecil yang bermakna besar. Jika masyarakat melek hukum agraria, mereka dapat menjadi agen perubahan yang mampu mencegah konflik di masa depan.

Menurut Petani Lokal sekaligus masyarakat asli Desa Tebing Hj. Suardi, menilai sosialisasi pendidikan dan hukum agraria sangat bermanfaat karena memberi pemahaman jelas tentang pengelolaan lahan.

Ia berharap pemerintah dapat mempermudah administrasi dan memberi dukungan bagi petani, khususnya agar lahan sawit sebagai sumber penghidupan tidak diganggu. Hingga kini, hubungan dengan pemerintah desa berjalan aman tanpa kendala.

Mewujudkan generasi cerdas agraria bukanlah hal instan, melainkan hasil dari pendidikan yang berkelanjutan. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi titik awal lahirnya generasi muda yang berani membela keadilan agraria dan bisa di realisasikan oleh semua Para Petani yang ada di Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Menganalisis Fenomena Inersia Birokrasi