Mewujudkan Petani Tebing Barat Cerdas Agraria

Oleh: Handrian — Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung

Tanah bukan sekadar aset, melainkan identitas dan sumber kehidupan. Namun, banyak masyarakat Buruh Petani masih asing dengan hukum agraria. Melalui sosialisasi pendidikan dan hukum, masyarakat Desa Tebing diajak untuk lebih peduli dan paham akan pentingnya keadilan agraria.

Konflik agraria masih sering mewarnai berita di Indonesia. Dari masalah yang muncul dari kalangan perseorangan, kelompok, dan komunitas yang berusaha memuaskan kepentingan dengan dinamika yang ada.

Banyak kasus terjadi akibat minimnya pemahaman hukum, baik di tingkat masyarakat maupun generasi muda. Di sinilah peran pendidikan dan sosialisasi menjadi penting dan perlu di terapkan.

Baca Juga  Ketegasan Vs Keadilan: Dilema Penegakan Hukum di Masa Kini

Maka hadirlah salah satu program Kerja PMM (Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa) Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan dan hukum agraria di Desa Tebing, Bangka Barat pada 19 September 2025 yang di hadiri oleh 14 Orang dari Kelompok Petani Unggul Desa Tebing.

Penyambutan secara langsung oleh Sekretaris Desa Tebing Angga Saputra, S.H., M.M. Disampaikan materi-materi oleh 3 narasumber hebat yaitu Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat, Sri Mulyono Basuki, S.Pt. Dari Polda Kepulauan Bangka Belitung IPTU Lusiana, S.Sos., M.A.P. dan Brigpol Khoirul Huda. Kegiatan ini bertujuan memperluas wawasan masyarakat Buruh Tani serta memberikan pemahaman hukum agraria secara praktis.

Baca Juga  Memperkuat Moderasi Beragama