Begini Kronologi Kapal RIB BKO Polda Babel Kejar Kapal 15 Ton Timah di Belitung
Begini Kronologi Kapal RIB BKO Polda Babel Kejar Kapal 15 Ton Timah di Belitung
BELITUNG, TIMELINES.ID — Kapal Rigd Inflatable Boat (RIB) 1008 berperan penting dalam mengungkap dugaan penyelundupan 15 ton pasir timah ilegal di Belitung. Pasalnya, kapal yang diduga membawa muatan pasir timah ilegal itu telah berangkat terlebih dulu.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo saat memimpin konferensi pers pada Rabu (1/10/2025) pagi. Ia mengatakan, RIB 1008 dikerahkan untuk menyisir kapal itu hingga berhasil diamankan di Laut Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk.
“Setelah berhasil dikejar dan ditangkap, kapal itu kita bawa ke tepi pantai untuk dibawa ke Polres Belitung. Ungkap kasus ini pada 1 Oktober 2025 sekira pukul 01.30 Wib. Sebelumnya pada 30 September 2025 saya dapat info dulu dari Pak Kasatreskrim,” ungkapnya.
“Informasinya itu ada penyelundupan timah di Batu Banyak, Desa Tanjung Kelayang. Dari itu, saya instruksikan Pak Kasatreskrim untuk menyisir ke TKP dan dilakukan penyelidikan. Tentu ini dilakukan secara spontan dengan surat perintah yang ada,” katanya.
