Setibanya di lokasi, ternyata kapal yang mengangkut pasir timah itu sudah berangkat. Karena hal itu, Kasatreskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma langsung berkoordinasi dengan Kasatpolairud. Dan juga para personel BKO Ditpolairud Polda Babel.

Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma. Dia bilang, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Berbekal informasi itu, mulanya Unit Tipidter melakukan pengecekan terlebih dulu.

Setelah dilaksanakan penyisiran, tim menemukan jejak bongkar muat pasir timah di Perairan Tanjung Kelayang. Meski tidak menemukan aktivitas bongkar muat, kecurigaan praktik ilegal itu sangat kuat. Ia lalu melaporkan hal itu ke Kapolres, AKBP Sarwo Edi.

Baca Juga  Satpolair Polres Belitung Gencar Patroli Cooling System

“Setelah itu kami berkoordinasi dengan Satpolairu dan Kapal BKO Ditpolairud dan langsung melakukan pengejaran. Setelah disisir, kami melihat satu buah kapal kayu dan langsung disetop. Di situ, kami menemukan ada tumpukan karung diduga timah,” ungkapnya.

“Setelah kami cek, alhamdulillah buah kerja sama kita semua mengungkap penyelundupan pasir timah. Setelah kami interogasi, kapal itu akan bertolak ke luar negeri. TKP saat kami amankan dan cek itu, 3 mil dari bibir laut Pantai Tanjung Kelayang,” ungkapnya.