Petualangan 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Airgantang Tamat usai Dibekuk Polisi
Petualangan 2 Pengedar Sabu dan Ekstasi di Airgantang Tamat usai Dibekuk Polisi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, Tim Hantu bersama Polsek Jebus berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku bandar sabu dan pil ekstasi.
Dua orang yang diringkus itu pertama berinisial RA (29). Buru Harian Lepas itu merupakan warga RT 7, RW 1, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga. Lalu rekannya berinisial EP alias EG (27) yang merupakan warga Kampung Gilamaya, Dusun Sunthai, Air Gantang.
Dari tangan kedua pelaku, tim berhasil mengamankan 93 paket diduga sabu ukuran kecil seberat 20,42 gram. Dan 16 butir pil ekstasi berwarna kuning dengan berat 8,95 gram. Demikian disampaikan langsung oleh Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Melalui PS Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (3/10/2025) siang. Awalnya, Anggota Polsek Jebus menerima laporan dari masyarakat adanya dua orang dengan gerak gerik mencurigakan di Desa Air Gantang.
“Kemudian tim gabungan menanggapi laporan itu dan pada pukul 14.00 Wib, 2 pelaku berinisial RA dan EP kita bekuk. Keduanya diamankan saat berada di Jalan Batu Kucing, Dusun Penganak, Desa Air Gantang,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (3/10/2025) malam.
