Ribuan masyarakat penambang resah ditambah sulitnya melakukan aktivitas tambang tanpa payung hukum yang jelas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Aktivitas penambangan rakyat pun kerap diwarnai razia oleh aparat penegak hukum.

Hal ini jelas berdampak langsung terhadap tuntutan ekonomi kehidupan rakyat penambang.

Padahal rakyat menginginkan adanya solusi terbaik dari pemerintah sehingga apa yang menjadi tujuan tata kelola pertimahan yang baik selaras dengan keinginan masyarakat penambang.

Terpisah, sebanyak 1599 aparat gabungan, terdiri atas 1.199 personel Polri, 250 personel TNI, serta 150 personel Satpam PT Timah melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden RI Prabowo Subianto ke Kantor PT Timah Tbk Senin (6/10/2025).

Ribuan personel ini juga sekaligus untuk mengamankannya jalannya aksi damai masyarakat penambangn dari 4 kabupaten yang digelar hari ini.

Baca Juga  Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Statistik Sektoral